LAMONGAN, BeritaSiber.com – Jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, kembali meningkatkan kegiatan preventif melalui Patroli Kota Presisi Harkamtibmas dan patroli dialogis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kriminalitas 3C, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar warga masyarakat di Desa Sambopinggir, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Karangbinangun, Iptu I Wayan Sumantra, SH, mengatakan patroli dialogis menjadi salah satu upaya kepolisian untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Patroli dialogis ini kami laksanakan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat kami harapkan tidak hanya menjadi penerima pelayanan keamanan, tetapi juga ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” ujar Iptu I Wayan Sumantra.
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 09.45 WIB hingga selesai oleh tiga personel jaga Polsek Karangbinangun, yakni Aiptu Kasi Umar, Aiptu Wiyanto, dan Aipda Suparto. Ketiganya menyambangi warga yang berada di wilayah Desa Sambopinggir untuk melakukan dialog secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar, menjaga keamanan bersama, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain menyampaikan pesan keamanan, patroli dialogis juga menjadi sarana bagi anggota kepolisian untuk menyerap informasi dari masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah Kecamatan Karangbinangun. Interaksi langsung tersebut dinilai penting untuk mengetahui perkembangan situasi di lapangan sekaligus membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.
Kapolsek menegaskan bahwa upaya pencegahan tindak kriminalitas tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Diperlukan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.





