Hasil dari operasi gabungan ini menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang perlu diingatkan mengenai kewajiban pajaknya. Data di lapangan mencatat sebanyak 6 unit kendaraan roda dua (R2) dan 13 unit kendaraan roda empat (R4) terjaring karena belum melakukan pembayaran pajak.

Namun, respons masyarakat terhadap razia ini terbilang positif. Terbukti, terdapat 5 unit kendaraan R2 dan 1 unit kendaraan R4 yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi melalui layanan Samsat Keliling yang disiapkan. Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran warga yang ingin segera menuntaskan kewajiban mereka saat diingatkan oleh petugas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain aspek perpajakan, razia ini juga menjadi momen bagi kepolisian untuk memantau situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Pematangsiantar. AKP Friska memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan profesional, humanis, dan tetap menjaga suasana kondusif di tengah arus lalu lintas yang padat.

“Kami berterima kasih atas dukungan dari rekan-rekan Denpom, Dispenda, dan Jasa Raharja yang telah bersinergi. Kedepannya, kami berharap masyarakat semakin mandiri dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya sebelum habis masa berlaku, demi mendukung terciptanya ketertiban umum dan pembangunan Kota Pematangsiantar yang lebih baik,” pungkasnya.

Seluruh rangkaian operasi gabungan di Jalan Merdeka berakhir dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Kehadiran aparat gabungan di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan efek positif jangka panjang bagi kedisiplinan pengendara di Pematangsiantar.(Pirhot Nababan)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2