BERITASIBER.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personel Unit Kamsel terus melakukan berbagai langkah preventif. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas langsung kepada masyarakat di kawasan Taman Bunga atau Taman Merdeka, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan disiplin berlalu lintas bagi seluruh elemen masyarakat, baik pengendara maupun pejalan kaki, guna meminimalisir angka pelanggaran serta risiko fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi di pusat keramaian seperti Taman Bunga sangat efektif karena menyentuh langsung para pengguna jalan dan masyarakat umum yang sedang beraktivitas. Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya menyampaikan himbauan secara lisan, tetapi juga membagikan brosur serta stiker berisi edukasi aturan lalu lintas.

“Sosialisasi ini difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat. Selain kepada pengendara, kami juga memberikan arahan khusus kepada para juru parkir di sekitar lokasi. Kami mengimbau agar mereka mengatur kendaraan dengan rapi dan memastikan area parkir tidak menghalangi jalur penyeberangan jalan (zebra cross), sehingga hak para pejalan kaki tetap terjaga,” ujar Iptu Friska Susana.

Selain edukasi terkait kedisiplinan, pihak kepolisian juga memberikan informasi penting mengenai akses bantuan darurat bagi masyarakat. Sat Lantas Polres Pematangsiantar mensosialisasikan keberadaan Call Center 110 sebagai layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan gratis.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2