LAMONGAN – Puluhan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, mendatangi balai desa setempat untuk menyampaikan tuntutan terkait pengembalian sisa dana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (26/8/2026).
Warga meminta pemerintah desa segera menggelar musyawarah desa (musdes) guna membahas kejelasan dan pengembalian dana yang menurut mereka mencapai Rp279 juta.
Aksi tersebut berlangsung secara damai. Warga datang dengan membawa tuntutan agar persoalan sisa dana PTSL dapat diselesaikan melalui forum resmi dan terbuka. Mereka berharap musdes melibatkan sejumlah pihak terkait sehingga pembahasan tidak hanya dilakukan antara warga dan pemerintah desa.
Perwakilan peserta aksi, Mustakim, mengatakan kedatangan warga ke balai desa merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait sisa dana PTSL. Menurutnya, masyarakat meminta agar dana tersebut dikembalikan sesuai dengan hasil temuan dan instruksi dari pihak Kejaksaan Lamongan.
“Yang kami tuntut adalah pengembalian sisa uang PTSL. Kami meminta pemerintah desa segera menggelar musdes supaya persoalan ini bisa dibahas secara terbuka bersama masyarakat,” kata Mustakim seusai mediasi.
Dalam mediasi tersebut, warga memberikan waktu dua pekan kepada pemerintah desa untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dengan menggelar musdes. Warga menginginkan forum tersebut melibatkan unsur kecamatan, kepolisian, dan TNI sehingga proses pembahasan dapat berlangsung transparan dan diketahui seluruh pihak.
Mustakim menyebut nilai dana yang menjadi tuntutan masyarakat mencapai sekitar Rp279 juta. Ia menegaskan warga masih mengedepankan jalur musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, warga juga menyatakan akan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila batas waktu yang telah diberikan tidak ditindaklanjuti.





