TUBAN — Upaya masyarakat dalam menjaga kelestarian Sungai Bengawan Solo mendapat apresiasi dan dukungan dari DPRD Kabupaten Tuban. Pembentukan wadah pemerhati sungai Sabhyanadipala dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, sekaligus menjaga warisan sejarah dan budaya yang tumbuh di sepanjang aliran Bengawan Solo.

Anggota DPRD Tuban, Tia Antika Pramesti, menyambut positif deklarasi Sabhyanadipala yang digagas sebagai wadah kolaborasi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, keberadaan komunitas tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan dalam menjaga kondisi Bengawan Solo.

“Kami menyambut baik kehadiran Sabhyanadipala. Ini bukan sekadar gerakan seremonial, melainkan bentuk nyata dan berkesinambungan dari masyarakat untuk menjaga Bengawan Solo secara holistik, mencakup ekologi, sejarah, serta kebudayaan lokal,” ungkap Tia saat dimintai tanggapan, Kamis (20/8/2026).

Tia mengatakan, Bengawan Solo memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Tuban. Sungai tersebut bukan hanya menjadi bagian dari bentang alam, tetapi juga berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi warga. Sebagian masyarakat di sekitar aliran sungai menggantungkan kehidupan sebagai nelayan air tawar, petani di lahan sekitar bantaran, hingga peternak.

Karena itu, tingginya ketergantungan masyarakat terhadap sungai harus dibarengi dengan kesadaran untuk menjaga keberlangsungan ekosistemnya. Menurut Tia, upaya pelestarian dapat dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten oleh masyarakat.

“Menjaga sungai bisa dimulai dari hal-hal mendasar, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan menghentikan pembuangan limbah yang merusak ekosistem,” tambahnya.

Selain persoalan lingkungan, Tia menilai Bengawan Solo memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang tidak kalah penting untuk dilestarikan. Sungai yang membentang panjang di Pulau Jawa tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan peradaban masyarakat sejak masa lampau.

Salah satu jejak sejarah yang berkaitan dengan Bengawan Solo tercatat dalam Prasasti Canggu tahun 1358 pada masa Majapahit. Prasasti tersebut antara lain mencatat keberadaan sejumlah desa di tepian sungai yang hingga kini masih dikenal di wilayah Tuban.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2