LAMONGAN — Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait informasi adanya kebakaran di sekitar kawasan Paviliun RSUD Soegiri Lamongan, Rabu (19/8/2026).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 14.18 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk memastikan api dapat segera dikendalikan.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada warga.
Menurutnya, informasi yang disampaikan melalui layanan 110 sangat membantu kepolisian dalam memperoleh informasi awal mengenai suatu kejadian sehingga dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 tentu menjadi perhatian kami. Begitu mendapatkan informasi mengenai kebakaran, personel langsung kami arahkan untuk mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas terkait. Kecepatan dalam merespons sangat penting agar kejadian dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi lebih besar,” ujar Kompol Beni.
Laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat secara anonim melalui layanan 110 Polres Lamongan. Berdasarkan informasi awal, warga melaporkan adanya kebakaran di sekitar Paviliun RSUD Soegiri, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta Polres Lamongan bersama anggota Polsek Lamongan Kota segera menuju lokasi yang diinformasikan. Personel yang hadir di antaranya Ipda Supartono, S.H., selaku Pamapta Polres Lamongan beserta anggota, Aiptu Andi Bagas S. selaku PS. Kasi Humas, serta Aiptu Yanto selaku PS. Panit 1 Lantas.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan untuk memastikan titik kejadian sekaligus mengetahui kondisi terkini. Dari hasil pengecekan, kebakaran ternyata terjadi pada lahan kosong di kawasan Perumahan Bukit Bintang, Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, Lamongan.
Petugas kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan dinas terkait, khususnya petugas pemadam kebakaran. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan proses pemadaman berjalan efektif dan api tidak menjalar ke area lain yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun bangunan di sekitarnya.





