LAMONGAN – Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen memimpin langsung pengamanan aksi penyampaian aspirasi warga di Balai Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Rabu (26/8/2026).

Dalam pengamanan tersebut, kepolisian bersinergi bersama Danramil Deket beserta anggota Koramil Deket untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk memastikan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tertib.

“Kami hadir untuk memberikan pengamanan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib. Kami mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta komunikasi dengan seluruh pihak agar kegiatan berjalan kondusif,” kata AKP Khusen.

Aksi warga tersebut berkaitan dengan tuntutan pengembalian sisa dana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejumlah warga mendatangi Balai Desa Sugihwaras untuk menyampaikan aspirasi dan meminta adanya penyelesaian melalui mekanisme musyawarah desa.

Sejak kegiatan berlangsung, personel Polsek Deket bersama anggota Koramil Deket melakukan pengamanan secara bersama-sama di sekitar lokasi. Sinergi TNI-Polri tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman sekaligus mencegah adanya potensi gangguan keamanan selama warga menyampaikan tuntutannya.

Kapolsek Deket bersama jajaran Koramil juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta perwakilan warga. Komunikasi dilakukan untuk memastikan setiap tahapan kegiatan dapat berlangsung secara tertib dan tidak menimbulkan gesekan antara masyarakat dengan pihak pemerintah desa.

“Kami bersama Danramil dan anggota Koramil Deket bersinergi melakukan pengamanan. TNI dan Polri hadir bukan untuk membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, tetapi memastikan kegiatan tersebut berjalan aman, tertib, dan tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan,” jelas Khusen.

Menurutnya, sinergitas TNI-Polri merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Deket. Terlebih, kegiatan penyampaian aspirasi yang melibatkan masyarakat dalam jumlah cukup banyak membutuhkan pengamanan dan komunikasi yang baik dari seluruh unsur terkait.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel juga mengimbau warga agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan. Polisi memberikan ruang kepada perwakilan warga untuk menyampaikan tuntutannya melalui dialog dan mediasi dengan pemerintah desa.

Khusen menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kepentingan masyarakat secara umum.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2