LAMONGAN — Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi bencana alam, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di wilayah Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan menyasar kawasan Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi terjadinya karhutla. Pemantauan wilayah dilakukan secara langsung untuk mengetahui kondisi lingkungan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi terjadi kebakaran, terutama pada musim kemarau. Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah, lahan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran,” ujar Kompol Beni.
Patroli Perintis Presisi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Lamongan Kota, yakni Aiptu Andi Bagas S., yang juga menjabat PS. Kasi Humas, bersama Aipda Agus Susanto selaku PS. Panit 2 Samapta. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kendaraan patroli R4 14.01 untuk menjangkau sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Lamongan.
Desa Made menjadi salah satu wilayah yang menjadi sasaran pemantauan dalam kegiatan tersebut. Personel melakukan patroli secara mobile sekaligus mengamati kondisi lingkungan sekitar untuk mengantisipasi adanya titik-titik yang berpotensi mengalami kebakaran. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mengetahui perkembangan situasi di lapangan secara langsung.
Selain melakukan pemantauan, patroli juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Potensi kebakaran dapat meningkat apabila masyarakat melakukan pembakaran secara sembarangan, terlebih ketika kondisi lingkungan relatif kering. Karena itu, pencegahan melalui edukasi dan imbauan dinilai penting untuk dilakukan secara berkelanjutan.
Kompol Beni menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah terjadinya kebakaran. Masyarakat memiliki peran penting dengan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.





