BULUKUMBA, BeritaSiber.com – Persoalan pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bontobangun, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, kembali menjadi sorotan.

Limbah cair yang diduga berasal dari aktivitas dapur disebut masih mengalir ke saluran di sekitar permukiman warga dan menimbulkan bau tidak sedap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kondisi tersebut terlihat saat dilakukan pemantauan pada Minggu (4/10/2026). Saluran dan wadah penampungan yang terhubung dengan aliran pembuangan tampak berada di sekitar lokasi. Air di saluran tersebut terlihat keruh dan mengental dengan warna putih.

Seorang warga Bontobangun berinisial AM mengaku terganggu dengan bau yang muncul dari saluran tersebut.

“Saya setiap lewat di situ pasti mata saya tertuju ke pipa itu, karena baunya sangat mengganggu,” kata AM, Minggu (4/10/2026).

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur SPPG Bontobangun, khususnya terkait proses pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.

Aktivis Soroti Tindak Lanjut Teguran DLHK

Aktivis Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Syamsir, mengatakan persoalan IPAL SPPG Bontobangun bukan hal baru.

Dia menyebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba sebelumnya telah turun langsung ke sarana IPAL bersama Kepala Bidang Penataan Lingkungan usai keluhan sejumlah warga viral diberitakan sebelumnya.

Dalam kunjungan tersebut, pihak DLHK disebut telah mendorong pengelola melakukan perbaikan saluran IPAL.

Namun, Syamsir mempertanyakan tindak lanjut setelah teguran dan arahan tersebut diberikan.

“Setahu saya, pihak DLHK sudah turun langsung, bahkan kepala Dinas bersama Kabid Penataan Lingkungan dan mendorong adanya perbaikan saluran IPAL. Tetapi setelah beberapa bulan berlalu, persoalannya diduga belum juga diselesaikan,” ujar Syamsir, Selasa (06/10).

Menurutnya, pengawasan tidak seharusnya berhenti pada kunjungan dan teguran apabila persoalan tersebut memang belum diselesaikan.

“Kalau sudah ditegur dan diminta memperbaiki IPAL, tetapi limbah yang dibuang ke saluran permukiman diduga masih bau, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas kunjungan dan teguran, sementara warga yang harus menanggung dampaknya,” katanya.

Minta BGN Evaluasi Operasional Dapur

Syamsir juga meminta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bulukumba mengevaluasi kondisi IPAL dan operasional dapur SPPG Bontobangun.

Dia bahkan meminta aktivitas dapur dihentikan sementara apabila nantinya terbukti pengelola belum menjalankan perbaikan IPAL sebagaimana arahan DLHK.

“Kami mendesak Korwil BGN Bulukumba mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan aktivitas dapur tersebut sampai persoalan IPAL benar-benar diperbaiki dan dinyatakan layak, kalau Korwil Bulukumba tidak bisa mengambil sikap kami akan adukan langsung BGN Pusat”, tegasnya.

Menurut Syamsir, seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan sudah seharusnya jangan main main dengan persoalan IPAL dapur SPPG.

Pelaksanaan program pemenuhan gizi harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan. Aktivitas dapur dengan produksi makanan dalam jumlah besar, kata dia, harus ditunjang sistem pengelolaan limbah yang memadai.

DLHK Diminta Kembali Turun ke Lapangan

Syamsir selanjutnya meminta DLHK Bulukumba kembali melakukan pemeriksaan terhadap IPAL SPPG Bontobangun.

Pemeriksaan tersebut dinilai perlu mencakup kondisi instalasi pengolahan limbah, saluran pembuangan, kualitas air limbah, hingga titik akhir pembuangan.

“Ini kan DLHK sudah pernah turun. Sekarang harus dilihat hasilnya. Apakah saran perbaikan sudah dilaksanakan atau belum. Kalau belum, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas DLHK Bulukumba Emil Yusri dan Muh. Nurdin Kabid Penataan Lingkungan yang dikompirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (06/10) mengenai hal tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. (red)

Artikel Rekomendasi