LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Deket meningkatkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyasar kawasan permukiman warga, area persawahan serta lingkungan desa-desa di Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Selasa (29/9/2026).
Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah maupun material lainnya secara sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen mengatakan, patroli tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran. Petugas diterjunkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi kepada warga, khususnya terkait bahaya penggunaan api di sekitar permukiman, lahan pertanian maupun lokasi yang terdapat material mudah terbakar.
“Kami melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terlebih apabila lokasinya berdekatan dengan rumah warga, lahan pertanian maupun material yang mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat menyebar apabila tidak diawasi dan berpotensi menimbulkan kerugian,” ujar AKP Akhmad Khusen.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Deket menyusuri sejumlah kawasan permukiman dan persawahan yang tersebar di wilayah Kecamatan Deket. Petugas juga berdialog dengan warga yang ditemui untuk menyampaikan pesan pencegahan kebakaran serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Warga diingatkan agar tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran sampah. Kondisi lingkungan, tiupan angin serta keberadaan bahan yang mudah terbakar dapat menyebabkan api merambat ke area lain apabila pembakaran tidak terkendali. Karena itu, masyarakat diminta memilih cara pengelolaan sampah yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Selain kawasan permukiman, perhatian juga diarahkan pada area persawahan dan lahan terbuka. Petugas mengimbau masyarakat maupun para petani agar berhati-hati ketika melakukan aktivitas yang berhubungan dengan api serta menghindari pembakaran sisa tanaman atau sampah yang dapat merembet ke lahan di sekitarnya.





