BERITASIBER.COM– Di saat sebagian besar warga masyarakat tengah terlel malam, personel Polsek Lamongan Kota justru menunjukkan dedikasi tinggi dengan terus bergerak menyisir sudut-sudut kota.

Memasuki hari Minggu (12/07/2026), jajaran kepolisian di bawah komando Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., secara konsisten melaksanakan Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light guna menjamin situasi Kamtibmas tetap terjaga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB ini bukan sekadar rutinitas. Dini hari merupakan waktu yang dianggap memiliki kerawanan tinggi terhadap potensi gangguan keamanan, mulai dari aksi balap liar, tindak kriminalitas konvensional, hingga potensi gesekan antar kelompok masyarakat. Dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light) pada kendaraan dinas Sedan 14.01, kepolisian memberikan sinyal kuat kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang beristirahat.

“Patroli Blue Light pada jam-jam rawan adalah manifestasi dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan 24 jam kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Lamongan Kota benar-benar steril dari segala bentuk gangguan yang dapat mengusik ketenangan warga,” tegas Iptu Tjandra, selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang memimpin jalannya operasi tersebut.

Fokus pada Titik Strategis dan Perbatasan

Dalam operasi yang berlangsung hingga menjelang subuh ini, tim patroli menyasar titik-titik krusial yang kerap menjadi akses lalu lintas massa maupun area publik yang berpotensi menjadi titik kumpul. Fokus pengawasan dipusatkan pada area perbatasan Lamongan-Sukodadi (Kebet) serta sepanjang Jalan Pahlawan.

Pemilihan area perbatasan bukan tanpa alasan. Kawasan perbatasan sering menjadi jalur perlintasan yang dinamis, sehingga memerlukan pengawasan ekstra untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana lintas wilayah. Di sisi lain, Jalan Pahlawan sebagai salah satu arteri utama kota juga dipantau secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan jalan oleh oknum yang berniat melakukan aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2