“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib. Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga situasi, tidak melakukan tindakan anarkis, dan mengutamakan musyawarah untuk mencari solusi,” ujarnya.

Dalam proses mediasi, warga menyampaikan tuntutan terkait pengembalian sisa dana PTSL yang menurut perwakilan warga mencapai Rp279 juta. Mereka meminta pemerintah desa segera menggelar musyawarah desa dengan melibatkan unsur terkait untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga juga memberikan batas waktu selama dua pekan agar musyawarah desa dapat direalisasikan. Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, warga menyatakan akan mempertimbangkan untuk kembali melakukan aksi penyampaian aspirasi.

Kepala Desa Sugihwaras sebelumnya memberikan penjelasan bahwa pemerintah desa merupakan pelaksana program PTSL. Pihak desa menyatakan dokumen dan administrasi program tersebut telah diselesaikan. Mengenai sisa dana, pemerintah desa menyebut sebelumnya telah ada sosialisasi mengenai rencana pemanfaatannya melalui mekanisme musyawarah untuk pembangunan desa.

Pemerintah desa juga menyatakan terbuka terhadap arahan maupun pemeriksaan dari instansi yang berwenang serta siap mengikuti mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah adanya perbedaan pandangan tersebut, aparat keamanan terus mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi. Kapolsek Deket bersama Danramil Deket memastikan pengamanan dilakukan secara proporsional, dengan mengutamakan langkah preventif dan persuasif.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah desa juga memiliki kesempatan memberikan penjelasan. Mari bersama-sama menjaga agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik,” tutur Khusen.

Sinergi Polsek Deket dan Koramil Deket selama kegiatan juga menjadi wujud soliditas TNI-Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Kehadiran aparat gabungan di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga, pemerintah desa, maupun seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyampaian aspirasi.

Hingga kegiatan selesai, situasi di Balai Desa Sugihwaras dan lingkungan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak terdapat kejadian menonjol selama berlangsungnya aksi maupun proses mediasi.

Polsek Deket bersama Koramil Deket berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung penyelesaian setiap persoalan melalui jalur dialog dan musyawarah. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan solusi yang dapat diterima seluruh pihak tanpa mengganggu stabilitas keamanan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Deket.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2