LAMONGAN — Jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, terus meningkatkan kegiatan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Upaya tersebut dilakukan melalui Patroli Kota Presisi (PKP) dengan menyasar sejumlah obyek vital yang berada di wilayah hukum Polsek Kembangbahu, Kamis (20/8/2026).
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., mengatakan bahwa patroli obyek vital merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun para pekerja yang beraktivitas di lokasi tersebut.
“Patroli kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah dan menangkal potensi tindak pidana 3C. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan petugas keamanan dan masyarakat,” ujar IPTU Sono.
Kegiatan Patroli Kota Presisi tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai oleh dua personel Polsek Kembangbahu, yakni AIPTU Mustar dan AIPDA Kujianto. Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah obyek vital yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi dan membutuhkan perhatian dari sisi keamanan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi sejumlah minimarket di wilayah Kembangbahu, SPBU Pelang Kembangbahu, serta BRI Unit Kembangbahu. Di setiap lokasi, personel melaksanakan pengamanan secara terbuka sebagai bentuk kehadiran kepolisian sekaligus melakukan pemantauan terhadap situasi dan aktivitas masyarakat.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga berkoordinasi dengan petugas keamanan maupun karyawan pada masing-masing obyek. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas, mengidentifikasi potensi kerawanan, serta menyampaikan sejumlah imbauan dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan di lingkungan obyek vital.
Petugas mengingatkan agar pihak pengelola maupun karyawan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang maupun aktivitas yang mencurigakan. Pengawasan terhadap lingkungan sekitar juga perlu dilakukan secara berkala guna mencegah adanya kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.





