BERITASIBER.COM – Kecepatan dan ketepatan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali terbukti di Kota Pematangsiantar. Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) berhasil menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Jambu, dekat area Si Agogo, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, pada Jumat (10/7/2026).

Insiden ini bermula dari adanya laporan warga melalui layanan Call Center (CC) 110. Operator yang bertugas menerima informasi dari pelapor berinisial S, dan tanpa membuang waktu, segera meneruskan laporan tersebut kepada personel piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk segera dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, menegaskan bahwa kesigapan personel di lapangan merupakan implementasi dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Keberadaan Call Center 110 terbukti menjadi sarana vital bagi warga untuk melaporkan situasi darurat atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara instan.

“Begitu laporan masuk ke sistem Call Center 110, operator kami langsung melakukan verifikasi dan mengarahkan Unit Gakkum Sat Lantas ke titik lokasi. Kami menyadari bahwa dalam insiden laka lantas, kecepatan respons adalah faktor kunci dalam mencegah kemacetan lebih lanjut maupun memberikan pertolongan pertama jika terdapat korban,” ujar Iptu Agustina.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa kecelakaan melibatkan satu unit mobil yang bertabrakan dengan satu unit sepeda motor. Insiden tersebut menyebabkan salah satu pengendara mengalami luka ringan. Personel di lapangan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi kecelakaan, mengamankan barang bukti, serta memastikan arus lalu lintas di sekitar Jalan Jambu tetap berjalan lancar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2