LAMONGAN — Kepolisian Sektor Lamongan Kota bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan terkait aktivitas pembakaran sampah yang dikeluhkan menimbulkan asap hingga masuk ke dalam rumah warga. Pengaduan tersebut ditindaklanjuti petugas pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 15.32 WIB di wilayah Tanjung, Kecamatan Lamongan.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan kepolisian menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai situasi di lapangan.
“Kami mengedepankan respons cepat dan penyelesaian secara humanis dalam menangani pengaduan masyarakat. Untuk persoalan antarwarga seperti ini, kami berupaya mempertemukan pihak-pihak yang berselisih agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik,” ujar Kompol Beni Ulang Setiawan.
Pengaduan masyarakat tersebut disampaikan melalui Call Center 110 Polres Lamongan. Dalam laporan itu, warga mengeluhkan adanya aktivitas pembakaran sampah oleh warga di wilayah Tanjung yang menyebabkan asap masuk ke dalam rumah sehingga mengganggu kenyamanan penghuni.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian segera mendatangi wilayah yang dilaporkan. Petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan ketua RT setempat sebelum kemudian bersama Pamapta Polres Lamongan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menggali keterangan dari pihak-pihak terkait.
Dalam penanganan tersebut, sejumlah personel dilibatkan, yakni Ipda Jaka selaku Pamapta Polres Lamongan, Aiptu Danang selaku Ps Panit 3 Samapta, Aiptu Agus M. selaku Ps Panit 2 Binmas, serta Bripda Seftian selaku Bintara Samapta. Kehadiran personel di lapangan dilakukan untuk memberikan respons langsung sekaligus menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
Petugas kemudian melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut. Dengan melibatkan perangkat desa setempat, kedua pihak dipertemukan untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan. Pendekatan dialogis dipilih agar persoalan yang muncul akibat aktivitas pembakaran sampah tersebut tidak berujung pada perselisihan yang lebih luas.
Kapolsek Lamongan Kota menambahkan bahwa penyelesaian secara musyawarah merupakan langkah yang tepat sepanjang persoalan masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.





