BERITASIBER.COM | MARELAN – Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh rakyat Indonesia bergembira memperingati hari kemerdekaan sebagai hari bersejarah tersebut, berbagai acara dilaksanakan untuk ikut serta meramaikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia

Namun tidak dengan dugaan gudang adanya permainan melakukan aksi olah BBM jenis solar di salah satu gudang Jalan Platina Raya Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (17/08/2024)
Dalam pantauan gudang yang begitu megah itu, tak terlihat satu pun plank perusahaan tanda legalitas hukum, kemudian berjejer tangki-tangki biru putih biasanya bermuatan minyak solar dengan muatan ribuan liter parkir di dalam gudang.
Tak berselang lama salah satu Mobil Tangki Biru Putih Bertuliskan PT Jaya Abadi Siaga keluar dari dalam gudang.
“Dimana Orang rayakan Kemerdekaan Gudang ini pun ikut merdeka,” kata Warga yang melintas.
Terpisah, dikonfirmasi mengenai izin gudang tersebut Lurah Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Catur Muhammad Sarjono hingga berita ini disiarkan namun belum menjawab.
Begitu juga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban belum menjawab konfirmasi wartawan.
Kalau memang terbukti dugaan gudang tersebut ada kegiatan menyimpang diduga salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.