LAMONGAN — Polsek Lamongan Kota bersama personel Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang laki-laki yang diduga meninggal dunia di depan sebuah toko emas di kawasan Pasar Tingkat Lamongan, Sabtu (22/8/2026).
Respons cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat. Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan pada sekitar pukul 14.34 WIB.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas, sehingga dapat segera dilakukan penanganan di lapangan,” ujar Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ayok, seorang petugas keamanan Pasar Tingkat Lamongan. Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi diduga telah meninggal dunia di depan toko emas Madcan, kawasan Pasar Tingkat Lamongan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lamongan Kota bersama unsur Polres Lamongan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Personel yang hadir di lokasi antara lain Kanit Reskrim Polsek Lamongan Kota Ipda Slamet, S.H., Pamapta Polres Lamongan Ipda Supartono, S.H., Ps. Kanit Lantas Aiptu Yanto, Ps. Ka SPKT I Aipda Agus Sudarwanto, serta personel Reskrim Aipda Andik AF.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi korban dan situasi sekitar. Untuk menjaga keamanan serta mengantisipasi masyarakat mendekati lokasi kejadian, petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar TKP.
Petugas juga segera berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan layanan ambulans. Setelah proses penanganan awal di lokasi selesai, jenazah kemudian dievakuasi ke RSML Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan dan visum sesuai prosedur.
Dari hasil penanganan awal di lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa laki-laki tersebut diketahui telah berada di sekitar kawasan Masjid Agung dan Pasar Tingkat Lamongan selama kurang lebih dua minggu. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari bahan pendalaman petugas untuk mengetahui identitas maupun latar belakang korban.
Petugas juga menemukan kartu identitas berupa KTP atas nama Sunarto, laki-laki kelahiran Madiun, 27 November 1952. Dalam identitas tersebut tercantum alamat Dusun Mekar Jaya RT 011/RW 003, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Identitas yang ditemukan tersebut diketahui merupakan non-e-KTP.





