Kapolsek Lamongan Kota menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur kepolisian.

“Untuk memastikan kondisi dan penyebab meninggalnya korban, jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Kami juga melakukan pendataan dan pendalaman berdasarkan informasi serta identitas yang ditemukan di lokasi,” jelas Kompol Beni.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia menambahkan bahwa keberadaan layanan Call Center 110 merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada kepolisian. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam memberikan respons terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan laporan melalui Call Center 110. Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian darurat atau situasi yang membutuhkan penanganan petugas,” tambahnya.

Polsek Lamongan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait suatu kejadian. Masyarakat diminta menyerahkan proses identifikasi dan pemeriksaan kepada pihak berwenang agar informasi yang berkembang tetap akurat dan tidak menimbulkan keresahan.

Penanganan laporan tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Jenazah telah dievakuasi ke RSML Lamongan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara petugas kepolisian melakukan langkah-langkah sesuai prosedur terhadap temuan tersebut.

Respons cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Lamongan Kota dan Polres Lamongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan yang diterima melalui kanal resmi kepolisian mendapatkan tindak lanjut secara cepat, profesional, dan humanis.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2