LAMONGAN — Polsek Lamongan Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait cairan yang diduga mengandung zat kimia tumpah dan tercecer di pintu masuk Jalan Jalur Lingkar Utara (JLU) sebelah barat, Kabupaten Lamongan, Senin (24/8/2026) pagi. Respons cepat tersebut dilakukan setelah laporan diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan, S.H., M.M., mengatakan, begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kondisi dan melakukan langkah penanganan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, kami langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi. Kami bersama personel terkait dan Damkar segera melakukan penanganan agar cairan yang tercecer tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kompol M. Fadelan.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Helmi melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan pada pukul 08.50 WIB. Dalam laporan itu, masyarakat menginformasikan adanya cairan yang diduga zat kimia tumpah dan tercecer di area pintu masuk JLU sebelah barat.

Menerima informasi tersebut, anggota Polsek Lamongan Kota segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dalam penanganan di lapangan, personel Polsek Lamongan Kota bersinergi dengan Pamapta Polres Lamongan beserta anggota, anggota Satuan Lalu Lintas, serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati adanya cairan yang tumpah dan tercecer di badan jalan. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani karena berada di jalur yang digunakan masyarakat sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Petugas kemudian melakukan langkah penanganan dengan menyiram cairan yang tercecer menggunakan sarana dari Damkar. Upaya tersebut dilakukan untuk membersihkan area jalan sekaligus mengurangi potensi bahaya bagi kendaraan maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2