BERITASIBER.COM – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kota Pematangsiantar, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar secara aktif terus melakukan pendekatan edukatif kepada para pelaku jasa transportasi umum.

Pada Sabtu (11/7/2026), personel Unit Kamsel Sat Lantas menyambangi PT Pelita Paradep Trans di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Timur, untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas bagi pengemudi dan mandor bus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi permasalahan lalu lintas yang kerap terjadi di area pusat kota, terutama yang melibatkan angkutan umum dengan volume penumpang tinggi.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, S.H., menjelaskan bahwa fokus utama dalam sosialisasi tersebut adalah kedisiplinan pengemudi dalam menaikan dan menurunkan penumpang. Pihaknya mendapati bahwa kebiasaan memarkirkan bus sembarangan di badan jalan sering kali menjadi pemicu utama penyempitan jalan dan kemacetan panjang di wilayah Kota Pematangsiantar.

“Kami memberikan arahan tegas kepada para pengemudi dan mandor bus di PT Pelita Paradep Trans agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat menaikkan atau menurunkan penumpang secara sembarangan. Selain menyebabkan kemacetan, perilaku parkir di badan jalan sangat rawan memicu kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Friska.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau agar pengelola angkutan umum senantiasa mengatur ritme keberangkatan dan perhentian bus di lokasi-lokasi yang resmi dan tidak mengganggu arus lalu lintas utama. Kesadaran untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai terminal bayangan dinilai menjadi kunci utama dalam mengurai titik-titik kepadatan kendaraan di Kota Pematangsiantar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2