BERITASIBER.COM – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lamongan Kota, Aiptu Arif Hidayat, melaksanakan pengamanan dan pendampingan dalam agenda krusial di Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan ini mencakup sosialisasi dan pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2027–2035, serta Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2028.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pangkatrejo mulai pukul 19.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan tingkat kecamatan dan desa, di antaranya Kasi PPM Bpk. Sugianto, SE, Kasi Pemerintahan Ibu Yayuk Setiawati, SH.MM, Kepala Desa Pangkatrejo Bpk. Rudi Hartono, Ketua BPD H. Sukandar, S.Pd., serta jajaran perangkat desa, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat. Sinergi lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Arif Hidayat tidak hanya berperan sebagai pengawas jalannya rapat, tetapi juga aktif memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran serta warga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif melalui sistem keamanan mandiri.

“Proses pembentukan panitia BPD dan penyusunan RKPDes ini adalah fondasi bagi kemajuan desa ke depannya. Kami dari pihak kepolisian hadir untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa ini berjalan dengan damai dan lancar,” ujar Aiptu Arif Hidayat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2