LAMONGAN, BeritaSiber.com — Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, SM., M.M. melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada kalangan pemuda di wilayah hukum Polsek Solokuro, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tawuran maupun bentrokan antarkelompok pemuda, khususnya yang berkaitan dengan anggota perguruan silat.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, SM., M.M. mengatakan, pembinaan kepada para pemuda merupakan bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak para pemuda untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan maupun tawuran antarkelompok. Perbedaan perguruan bukan alasan untuk saling bermusuhan. Mari bersama-sama menjaga persaudaraan dan keamanan di wilayah Solokuro,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, keberadaan berbagai perguruan silat di tengah masyarakat pada dasarnya dapat menjadi wadah positif bagi generasi muda. Kegiatan latihan bela diri dapat membentuk kedisiplinan, mental, sportivitas dan rasa percaya diri apabila dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa potensi gesekan dapat muncul apabila terdapat provokasi, salah komunikasi maupun tindakan oknum yang kemudian berkembang menjadi persoalan antarkelompok. Karena itu, para pemuda diminta mampu mengendalikan diri dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik.
“Kami berharap para pemuda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan suasana yang sejuk dan damai. Jangan sampai persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas,” kata Joko.
Dalam kegiatan Binluh tersebut, Kapolsek juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila terjadi tindak kekerasan atau aksi tawuran. Para pemuda diingatkan agar tidak membawa senjata tajam, melakukan pengeroyokan, penganiayaan, maupun tindakan lain yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Selain itu, penggunaan media sosial juga menjadi perhatian. Pemuda diimbau untuk tidak menyebarkan konten provokatif, tantangan, ejekan, maupun informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat memperkeruh keadaan dan memicu konflik di dunia nyata.





