LAMONGAN, BeritaSiber.com — Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, meningkatkan kegiatan patroli Blue Light pada Sabtu (5/9/2026) malam hingga Minggu dini hari sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal konvensional, gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta potensi gesekan antarperguruan silat di wilayah hukum Polsek Sarirejo.
Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokep, S.H., mengatakan patroli Blue Light merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menghadirkan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas, khususnya 4C, sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas dan potensi gesekan antarperguruan silat. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, komunikasi, serta imbauan kepada masyarakat,” ujar IPTU Moch. Sokep.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan dua anggota jaga. Salah satu titik yang menjadi sasaran kegiatan adalah Jalan Raya Dusun Gedondong, Desa Sarirejo, Kecamatan Sarirejo. Personel melakukan patroli mobile sekaligus pemantauan di sejumlah titik yang dianggap membutuhkan kehadiran polisi pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan koordinasi dan pendekatan kepada para pemuda maupun tokoh masyarakat yang masih terlihat bergerombol hingga larut malam. Petugas menyampaikan imbauan secara persuasif agar mereka segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain menyasar potensi kriminalitas, personel juga melakukan patroli dan standby di sejumlah kawasan yang memiliki kondisi jalan rusak serta minim penerangan. Langkah tersebut dilakukan tidak hanya untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat yang melintas pada malam hari.





