BERITASIBER.COM – Dalam upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., hadir langsung memberikan pembekalan materi mengenai bahaya narkoba bagi para siswa baru di SMPN 1 Lamongan. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026, Jumat (17/7/2026).

Pemberian materi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para siswa yang baru saja memasuki jenjang pendidikan menengah pertama tersebut. Kompol Beni menyampaikan bahwa masa remaja adalah fase krusial di mana rasa ingin tahu yang tinggi sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menjerumuskan generasi muda ke dalam lingkaran hitam narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam paparannya, Kapolsek Lamongan Kota menjelaskan secara detail mengenai berbagai jenis narkotika, dampak psikologis dan fisik yang ditimbulkan bagi penggunanya, serta konsekuensi hukum yang sangat berat bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menghancurkan ekonomi keluarga serta tatanan sosial di masyarakat.

“Pesan saya kepada adik-adik semua, tanamkan sejak dini prinsip untuk menolak narkoba dalam bentuk apa pun. Lingkungan sekolah harus bersih dari pengaruh negatif. Jangan mencoba-coba, karena sekali mencoba akan menjadi gerbang awal menuju ketergantungan yang merusak masa depan kalian sendiri,” tegas Kompol Beni di hadapan ratusan siswa.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2