LAMONGAN, BeritaSiber.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Deket meningkatkan patroli di kawasan perbatasan Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik pada Sabtu (29/8/2026) malam Minggu.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap muncul saat aktivitas warga meningkat pada akhir pekan.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen mengatakan, patroli di wilayah perbatasan menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ruas jalan yang berada di kawasan perbatasan mendapat perhatian karena memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi dan berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Patroli kami tingkatkan pada malam Minggu, terutama di wilayah perbatasan Lamongan-Gresik, sebagai langkah antisipasi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menggunakan jalan dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Akhmad Khusen.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Deket menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan dijadikan lokasi berkumpulnya kelompok anak muda maupun aktivitas kendaraan yang berpotensi mengarah pada balap liar. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sepanjang jalur perbatasan untuk mendeteksi sedini mungkin adanya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Balap liar menjadi salah satu perhatian kepolisian karena selain membahayakan keselamatan pelaku, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lain. Kecepatan kendaraan yang tidak terkendali, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar, serta minimnya perlengkapan keselamatan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Personel juga menyampaikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna kendaraan bermotor, agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan umum. Warga diajak memanfaatkan waktu akhir pekan untuk kegiatan yang positif dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menurut Khusen, upaya mencegah balap liar tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan. Kehadiran polisi di lokasi rawan dan komunikasi langsung dengan masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran mengenai risiko keselamatan serta konsekuensi hukum dari kegiatan yang membahayakan pengguna jalan.





