BERITASIBER.COM | SIMALUNGUN — Jajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor milik seorang pemilik bengkel di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang diketahui merupakan orang yang telah dikenal korban nekat menggadaikan motor pinjaman demi memperoleh uang sebesar Rp1 juta.
Kapolsek Bangun melalui Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pelaku berinisial I alias AK (43) berhasil diamankan hanya dalam waktu tiga hari setelah laporan diterima pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban berinisial A.H. (43), seorang wiraswasta yang memiliki bengkel sepeda motor di Jalan Asahan KM 17,5, Simpang Susu, Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, kedatangan pelaku yang sudah dikenalnya.
Pelaku kemudian meminta izin meminjam satu unit sepeda motor milik korban, yakni Suzuki FL 125 RCMD Solo tahun 2009 warna hitam dengan nomor polisi BM 5356 PY. Kepada korban, pelaku mengaku hanya akan menggunakan kendaraan tersebut untuk pergi sebentar ke Kota Pematangsiantar.
“Karena merasa sudah saling mengenal dan tidak menaruh curiga, korban akhirnya memberikan kunci motor tersebut kepada pelaku. Namun setelah sepeda motor dibawa pergi, pelaku tidak kunjung mengembalikannya,” ujar Kasi Humas, Minggu (8/3/2026).
Keesokan harinya, korban mulai merasa khawatir karena motor miliknya belum juga dikembalikan. Korban kemudian berupaya mencari pelaku hingga akhirnya menemukannya di kawasan Karang Sari.
Saat ditemui, pelaku justru mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada dua orang temannya yang berinisial M dan JBS. Motor tersebut digadaikan dengan nilai Rp1.000.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp8.000.000.
Tidak terima atas perbuatan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun. Laporan resmi diterima dengan nomor LP/B/59/III/2026/SPKT/POLSEK BANGUN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT.





