LAMONGAN, BeritaSiber.com — Kapolsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur AKP Joko Suprianto, SM.MM bersama anggota melaksanakan kegiatan sambang warga masyarakat di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, SM.MM mengatakan, kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi secara langsung, pihaknya dapat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mendengarkan berbagai informasi dan keluhan warga terkait kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kegiatan sambang ini kami lakukan untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat. Kami menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar AKP Joko Suprianto.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama anggota menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah warga yang ditemui. Dialog dilakukan secara humanis dan terbuka untuk mengetahui perkembangan situasi di lingkungan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan secara bersama-sama.
Menurut Kapolsek, terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak dapat hanya mengandalkan peran kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan karena warga merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan berbagai aktivitas dan dinamika yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bertanggung jawab menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Jika masyarakat dan kepolisian saling bekerja sama, potensi gangguan keamanan bisa lebih cepat diketahui dan diantisipasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta memperhatikan keamanan rumah, kendaraan, maupun barang berharga lainnya serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman, terutama pada waktu-waktu tertentu ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.





