LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, melaksanakan patroli Perintis Presisi (3P) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Minggu (6/9/2026).

Patroli tersebut menyasar kawasan Desa Made guna memastikan kondisi lingkungan tetap aman serta mencegah munculnya titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi berbagai potensi bencana alam, khususnya kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi saat kondisi lingkungan kering.

“Patroli Perintis Presisi ini merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla. Kami melakukan pemantauan secara langsung di wilayah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Kompol Beni.

Patroli dilaksanakan pada Minggu (6/9/2026) mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lamongan Kota melakukan pemantauan situasi dan kondisi lingkungan di wilayah Desa Made, Kecamatan Lamongan.

Dua personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu Andi Bagas S., PS Kasi Humas, dan Aipda Agus Susanto, PS Panit 2 Samapta. Keduanya melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat R4 14.02.

Kegiatan patroli dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi wilayah, sekaligus mendeteksi sejak dini apabila terdapat potensi yang dapat berkembang menjadi bencana kebakaran. Pemantauan secara rutin dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan, khususnya di kawasan yang terdapat lahan terbuka maupun area yang berpotensi mudah terbakar.

Kompol Beni menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat keamanan. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan memungkinkan api cepat menyebar. Apabila melihat adanya asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” jelasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2