BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menangani laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di Jalan MH. Sitorus, tepatnya di simpang Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (22/3/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga berinisial T melalui layanan darurat Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, operator segera meneruskan informasi kepada personel piket Samapta yang kemudian langsung bergerak menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Plt. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya keributan antara sejumlah warga. Situasi sempat memanas karena awalnya insiden tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan lalu lintas.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, personel piket segera menuju lokasi dan mendapati adanya keributan yang diduga bermula dari kesalahpahaman akibat insiden di jalan,” ujar IPTU Agustina.
Melihat kondisi tersebut, petugas kepolisian tidak hanya berfokus pada pengamanan situasi, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Upaya ini dilakukan guna mencegah konflik meluas sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam proses mediasi yang berlangsung di lokasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dicapai setelah petugas memberikan pemahaman serta mengimbau agar masing-masing pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi.






