BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Aksi percobaan perampasan sepeda motor di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Sukorejo, Kabupaten Lamongan, pada Jumat malam (3/10/2025) berakhir ricuh. Seorang pelaku berinisial IH (33), warga Surabaya, berhasil ditangkap warga setelah aksinya terbongkar. Sementara rekannya berinisial KR melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamongan.
Korban dalam kejadian ini adalah Moh K (pelajar asal Kecamatan Deket, Lamongan). Peristiwa bermula saat korban bersama temannya mengendarai motor Honda Beat. Mereka dibuntuti dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Vario berwarna gelap.
Sesampainya di depan GOR Lamongan, pelaku menghadang korban dengan modus menuduh korban telah memukuli adik pelaku. Dengan dalih tersebut, korban dan temannya dipaksa ikut pelaku menuju Jalan Sunan Kalijaga.
Di lokasi, pelaku mencoba merampas motor korban. Korban yang curiga lalu mencabut kunci motornya sehingga membuat pelaku marah. Pelaku IH kemudian berusaha merebut kunci sambil memukul korban hingga mengalami luka di tangan.





