LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kapolsek Sarirejo Polres Lamongan IPTU Moch. Sokep, S.H., menghadiri kegiatan musyawarah sosialisasi sekaligus pembentukan panitia penjaringan perangkat Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tambakmenjangan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan proses pengisian kekosongan jabatan perangkat desa.
Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokep, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama seluruh tahapan penjaringan perangkat desa berlangsung. Pihaknya juga mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk menjaga transparansi, ketertiban, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap seluruh tahapan penjaringan dan pengisian perangkat Desa Tambakmenjangan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua pihak kami imbau bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik,” ujar IPTU Moch. Sokep.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut turut dihadiri Danramil Sarirejo LETTU CKE Sarji, Camat Sarirejo Abdul Hadi, unsur Pemerintah Desa Tambakmenjangan, serta pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan musyawarah dan pembentukan panitia penjaringan perangkat desa.
Dalam musyawarah tersebut dibahas sejumlah hal berkaitan dengan persiapan penjaringan perangkat desa, termasuk pembentukan panitia yang nantinya memiliki tugas melaksanakan tahapan seleksi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Penjaringan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat Desa Tambakmenjangan, yakni pada posisi Kasi Pelayanan dan Kasi Keuangan.
IPTU Moch. Sokep menambahkan, proses pengisian perangkat desa merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan diharapkan dapat berjalan secara profesional serta menghindari berbagai hal yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga suasana yang sejuk dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Apabila terdapat persoalan dalam setiap tahapan, hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditentukan dengan mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik,” jelas Kapolsek.





