LAMONGAN, BeritaSiner.com – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, meningkatkan langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P).
Patroli dilaksanakan dengan menyasar lahan di kawasan Perumahan Setara, Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Rabu (9/9/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta mengantisipasi potensi bencana di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P. mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada area terbuka yang perlu mendapatkan perhatian.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami ingin memastikan wilayah tetap aman sekaligus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran,” ujar Kompol Beni Ulang Setiawan.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi dimulai sekitar pukul 09.40 WIB dengan dipimpin Wakapolsek Lamongan Kota sekaligus Perwira Pengawas (Pawas), Iptu Tjandra Febri. Turut dalam kegiatan tersebut Aiptu Yanto S. selaku Ps. Panit 1 Lantas serta Aipda Agus Susanto selaku Ps. Panit 2 Samapta Polsek Lamongan Kota.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi lahan di kawasan Perumahan Setara, Desa Tanjung. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap kondisi yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran serta untuk memastikan situasi lingkungan sekitar tetap aman dan terkendali.
Kapolsek menjelaskan, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat memiliki peranan penting dalam mengurangi potensi kebakaran, antara lain dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan dan meningkatkan kewaspadaan ketika berada di kawasan lahan terbuka.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terutama apabila kondisi lingkungan kering. Api yang awalnya kecil dapat menyebar apabila tidak terkendali dan berpotensi menimbulkan kerugian maupun membahayakan lingkungan sekitar,” jelas Kompol Beni.





