JAKARTA, BeritaSiber.com — Badan Pusat Statistik (BPS) mengusulkan kenaikan pagu anggaran tahun 2027 menjadi sekitar Rp7,9 triliun. Usulan tersebut muncul setelah BPS mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,473 triliun kepada Komisi X DPR RI untuk memenuhi kebutuhan berbagai kegiatan statistik pada tahun depan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (2/9/2026), Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pagu anggaran yang saat ini dialokasikan untuk BPS pada 2027 mencapai Rp6,48 triliun.
Namun, angka tersebut dinilai belum mencukupi seluruh kebutuhan kegiatan statistik yang akan dilaksanakan BPS. Karena itu, lembaga tersebut mengusulkan tambahan anggaran Rp1,473 triliun agar pelaksanaan program pada 2027 dapat berjalan lebih optimal.
“Kami menyampaikan bahwa BPS telah mengajukan tambahan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan kegiatan statistik tahun anggaran 2027,” ujar Amalia dalam paparannya di hadapan Komisi X DPR RI.
Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran BPS pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp7,9 triliun.
Salah satu kebutuhan utama yang menjadi dasar pengajuan tambahan anggaran adalah pelaksanaan pemutakhiran Survei Biaya Hidup. Kegiatan tersebut dijadwalkan dilakukan pada 2027 dan berkaitan erat dengan penyusunan data pola konsumsi masyarakat.
Amalia menjelaskan, survei biaya hidup diperlukan sebagai salah satu basis untuk menentukan penimbang dalam penghitungan inflasi. Pemutakhiran data menjadi penting karena pola konsumsi masyarakat dapat berubah seiring perkembangan kondisi ekonomi.
“Karena di 2027 pun jatuh tempo kami harus melakukan pemutakhiran survei biaya hidup ataupun yang kita sebut dengan survei pola konsumsi masyarakat sebagai basis untuk penimbang dari inflasi,” kata Amalia.
BPS menargetkan pemutakhiran survei tersebut mencakup seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Dengan demikian, cakupan kegiatan statistik yang dilakukan akan melibatkan 514 kabupaten/kota.
Perluasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pola konsumsi masyarakat di berbagai wilayah. Data yang lebih mutakhir juga dibutuhkan untuk mendukung kualitas penghitungan indikator ekonomi, khususnya inflasi.
Selama ini, laporan inflasi tidak hanya menjadi informasi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu indikator penting dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Karena itu, kualitas dan kemutakhiran data menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan kebijakan.





