LAMONGAN, BeritaSiber.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M. melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M. mengatakan, kegiatan sambang menjadi salah satu sarana membangun komunikasi sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan tokoh masyarakat.

Melalui komunikasi yang terjalin dengan baik, berbagai informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan situasi kamtibmas dapat diketahui dan diantisipasi lebih dini.

“Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat. Kami ingin komunikasi dan hubungan antara kepolisian dengan para tokoh masyarakat tetap harmonis, sehingga bersama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar AKP Joko Suprianto.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah imbauan dan pesan kamtibmas. Tokoh masyarakat diharapkan turut berperan menjaga kondusivitas lingkungan sekaligus menjadi penghubung dalam menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada warga.

Menurutnya, peran tokoh masyarakat sangat strategis karena memiliki kedekatan dan pengaruh di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan tokoh masyarakat dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman dan kondusif.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam sambang tersebut adalah pentingnya mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan atau pos kamling. Kapolsek mengajak masyarakat meningkatkan kegiatan ronda malam sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas di kawasan permukiman.

“Pos kamling memiliki peran penting sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa masyarakat. Kami mengajak warga untuk kembali mengaktifkan ronda malam secara bergiliran. Langkah sederhana ini dapat meningkatkan pengawasan lingkungan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan,” jelasnya.

AKP Joko Suprianto menambahkan, pengaktifan kembali pos kamling juga menjadi salah satu langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2