LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun Polres Lamongan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dengan melaksanakan Patroli Kota Presisi tanggap bencana di wilayah Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Rabu (9/9/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut difokuskan pada pemantauan kawasan rawan terdampak hujan lebat, khususnya potensi banjir, pohon tumbang, dan tanah longsor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumatra, S.H. mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman sekaligus mengantisipasi sedini mungkin berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat cuaca dan hujan dengan intensitas tinggi. Menurutnya, kehadiran anggota di lapangan juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli tanggap bencana ini kami laksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polsek Karangbinangun dalam mengantisipasi potensi bencana alam. Anggota melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lingkungan, terutama lokasi yang berpotensi mengalami genangan atau luapan air serta titik-titik yang terdapat pepohonan dan berisiko tumbang saat terjadi hujan lebat maupun angin kencang,” ujar IPTU I Wayan Sumatra.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Karangbinangun melakukan patroli dan pengecekan di wilayah Desa Pendowolimo, Kecamatan Karangbinangun. Pemantauan turut menyasar kondisi kawasan Bengawan Jero sebagai salah satu bagian wilayah yang perlu mendapatkan perhatian berkaitan dengan potensi peningkatan debit maupun luapan air.

Patroli dilaksanakan oleh anggota Polsek Karangbinangun, yakni AIPTU Sugeng dan AIPTU Ampri Prastya. Kedua personel melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi lingkungan untuk mengetahui kemungkinan adanya dampak hujan lebat yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, maupun aktivitas masyarakat.

Selain memantau kondisi perairan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap pepohonan di sejumlah titik. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya pohon rawan tumbang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, rumah warga, fasilitas umum, maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2