LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokep, S.H. menghadiri Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 tingkat Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang digelar di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sarirejo tersebut menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi penyaluran pupuk sekaligus menyamakan persepsi dalam mendukung distribusi pupuk bersubsidi yang tertib dan tepat sasaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokep, S.H. mengatakan, pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada petani yang berhak menerima. Polsek Sarirejo, menurutnya, siap bersinergi dengan unsur terkait untuk mendukung kelancaran distribusi sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

“Pupuk bersubsidi berkaitan langsung dengan kebutuhan dan produktivitas petani. Karena itu, penyalurannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta tidak boleh ada penyimpangan yang dapat merugikan petani. Kami siap bersinergi dalam melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar IPTU Moch. Sokep.

Rapat berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti sekitar 50 peserta. Selain Kapolsek Sarirejo, kegiatan tersebut dihadiri Danramil Sarirejo Lettu Sarji, Koordinator Penyuluhan Pertanian Sarirejo Fitri Yulian Ekawati, para ketua kios beserta anggota, serta perwakilan kelompok tani se-Kecamatan Sarirejo.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian bersama, salah satunya evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi tahun sebelumnya. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul di lapangan sekaligus melihat tingkat serapan dan realisasi kuota pupuk pada masing-masing wilayah maupun kelompok tani.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain kemungkinan keterlambatan distribusi, ketidaksesuaian data petani, hingga potensi penyaluran yang tidak tepat sasaran. Melalui evaluasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menemukan solusi sehingga mekanisme distribusi pada 2026 dapat berjalan semakin baik.

Selain evaluasi, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai kebijakan dan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026. Sosialisasi mencakup ketentuan mengenai jenis, harga, kuota, mekanisme penyaluran, hingga pemanfaatan sistem pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi seperti e-RDKK dan i-Pubers.

Informasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) juga menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian. Pemahaman terhadap ketentuan harga dinilai penting agar petani memperoleh pupuk bersubsidi sesuai aturan serta untuk mencegah praktik penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2