LAMONGAN, BeritaSiber.com — Pemerintah Kabupaten Lamongan menetapkan sejumlah sektor prioritas dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan tersebut disiapkan untuk merespons perubahan kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah penyesuaian pendapatan dan belanja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Lamongan, Rabu (2/9/2026).

Yuhronur mengatakan, perubahan APBD menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal serta kebutuhan daerah selama pelaksanaan tahun anggaran.

“Penyesuaian anggaran ini kita lakukan agar kondisi fiskal tetap terjaga, sehingga target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita capai secara optimal,” ujar Yuhronur.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,021 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan sekitar Rp56,95 miliar atau 1,85 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Sementara itu, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp3,183 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp29,47 miliar atau 0,93 persen dibandingkan sebelum perubahan.

Dengan komposisi tersebut, struktur Perubahan APBD Kabupaten Lamongan 2026 mengalami defisit sebesar Rp161,71 miliar.

Meski ruang fiskal mengalami penyesuaian, Pemkab Lamongan tetap mengarahkan anggaran kepada sektor yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Sedikitnya terdapat lima arah kebijakan fiskal yang menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026.

Pertama, penguatan infrastruktur dan konektivitas kewilayahan. Pemerintah daerah mengarahkan anggaran untuk mempercepat pembangunan dan rekonstruksi jalan kabupaten, jalan strategis daerah, serta jalan desa. Program tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan Jalan Mantap dan Alus Lamongan (JAMULA).

Pembangunan infrastruktur jalan dipandang penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi daerah.

Kedua, ketahanan pangan, sumber daya air, dan pengelolaan risiko iklim. Fokus kebijakan diarahkan pada berbagai infrastruktur pengairan dan pengendalian dampak lingkungan, mulai dari normalisasi sungai, perbaikan waduk dan embung, peningkatan jaringan irigasi, penguatan tanggul, pengerukan sedimentasi, hingga pembenahan drainase.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan sektor pertanian sekaligus mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh perubahan kondisi cuaca dan iklim.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2