LAMONGAN, BeritaSiber.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, SM.M.M, di depan Mako Polsek Solokuro, Minggu (6/9/2026).

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, SM.M.M mengatakan, kegiatan Cipkon merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kegiatan Cipta Kondisi ini kami laksanakan sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Solokuro. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib serta mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP Joko Suprianto.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Solokuro. Pemeriksaan dilakukan terhadap sepeda motor, mobil pribadi, kendaraan angkutan, serta kendaraan lainnya yang melintas di lokasi kegiatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kegiatan kepolisian untuk mengantisipasi adanya kendaraan maupun barang yang berkaitan dengan potensi tindak pidana.

Selain berorientasi pada pencegahan kriminalitas, kegiatan Cipkon juga dimanfaatkan personel Polsek Solokuro untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Petugas memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

AKP Joko Suprianto menegaskan bahwa penggunaan helm merupakan salah satu bentuk perlindungan diri yang sangat penting bagi pengendara sepeda motor. Helm dapat membantu melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm ketika berkendara di jalan raya. Helm bukan sekadar untuk memenuhi aturan lalu lintas, tetapi yang paling utama adalah untuk melindungi kepala kita dari benturan apabila terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2