BERITASIBER.COM – Sebuah insiden keributan yang melibatkan seorang warga dengan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menjabat sebagai Panitera di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, memicu perhatian publik. Peristiwa yang berujung pada laporan kepolisian ini terjadi di Kompleks Perumahan Sinaksak Gold Residence, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Korban, Irfandi Sinaga, secara resmi telah melaporkan oknum berinisial GMG ke Polsek Dolok Batu Nanggar atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kejadian bermula ketika Irfandi hendak pulang ke kediamannya sekitar pukul 00:20 WIB. Saat tengah membuka pagar rumah, Irfandi mengaku didatangi oleh GMG yang merupakan tetangganya sendiri.
Menurut keterangan Irfandi, tanpa ada permasalahan sebelumnya, GMG langsung melontarkan kata-kata kasar dan meludahi dirinya. Situasi yang awalnya tenang seketika berubah menjadi cekcok mulut. Dalam ketegangan tersebut, Irfandi mengaku mendapatkan tindakan kekerasan fisik dari pelaku.
“Pada saat dicekik, aku hampir kehilangan napas. Jadi ku gigit jarinya agar cekikan di leherku terlepas,” ungkap Irfandi saat memberikan keterangan kepada awak media pasca kejadian.
Tak berhenti di situ, Irfandi mencoba mendokumentasikan tindakan anarkis yang dilakukan GMG melalui rekaman ponsel miliknya. Namun, upaya tersebut justru memicu emosi pelaku yang kembali melakukan pemukulan terhadap Irfandi. Selain tindakan fisik, Irfandi juga mengklaim bahwa pelaku melontarkan kata-kata penghinaan yang ditujukan kepada istrinya.
Keributan yang terjadi di tengah malam tersebut menarik perhatian warga sekitar. Pihak pengembang (developer) perumahan yang mencoba melerai perselisihan tersebut justru ikut menjadi sasaran amuk oknum ASN tersebut.
“Bahkan developer dan istrinya juga dipukul hingga ditunjang oleh pelaku,” tambah Irfandi dengan nada kesal.





