BERITASIBER.COM – Program Homecare yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menilai layanan kesehatan berbasis kunjungan langsung ke rumah pasien tersebut sebagai sebuah inovasi pelayanan publik yang mampu menjawab persoalan akses kesehatan di daerah dengan wilayah yang luas. Bahkan, program tersebut diproyeksikan berpeluang menjadi model pelayanan kesehatan yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K), saat melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau pelaksanaan Program Homecare di wilayah kerja Puskesmas Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jumat (24/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Benjamin menilai pendekatan pelayanan kesehatan yang dilakukan Pemkab Jember menghadirkan paradigma baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika selama ini masyarakat harus datang ke fasilitas kesehatan, melalui Homecare justru tenaga kesehatan yang mendatangi pasien secara langsung, terutama mereka yang mengalami keterbatasan ekonomi, kondisi kesehatan tertentu, maupun kendala transportasi.
“Ini merupakan sebuah terobosan yang sangat baik. Selama ini indikator pelayanan kesehatan sering kali hanya dilihat dari kedekatan fasilitas kesehatan dengan masyarakat. Namun kondisi geografis Jember yang sangat luas membuat masih ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Program Homecare menjadi solusi nyata untuk menjawab persoalan tersebut,” ujar Benjamin.
Ia menjelaskan, luas wilayah Kabupaten Jember mencapai sekitar enam kali luas wilayah DKI Jakarta. Kondisi tersebut menyebabkan tidak semua masyarakat memiliki akses mudah menuju puskesmas maupun rumah sakit, meskipun sebagian besar telah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan. Biaya transportasi, keterbatasan kendaraan, hingga jarak tempuh menjadi hambatan yang masih sering dihadapi warga, terutama di wilayah pedesaan dan pelosok.
Melalui Program Homecare, tenaga kesehatan dari puskesmas melakukan pemeriksaan, pemantauan kondisi pasien, hingga pelayanan medis dasar langsung di rumah warga. Bagi pasien yang memerlukan penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan, pemerintah daerah juga menyediakan layanan antar-jemput menggunakan kendaraan operasional kecamatan sehingga masyarakat tidak lagi terbebani persoalan transportasi.
Menurut Benjamin, konsep pelayanan tersebut merupakan inovasi yang belum banyak diterapkan secara menyeluruh di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan akan melakukan kajian lebih lanjut agar model pelayanan yang dikembangkan Kabupaten Jember dapat menjadi proyek percontohan nasional.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes RI berencana mengundang Bupati Jember bersama jajaran Dinas Kesehatan dalam waktu dua hingga tiga bulan mendatang. Pertemuan tersebut akan membahas evaluasi pelaksanaan program, mekanisme operasional, kebutuhan sumber daya, hingga skema pembiayaan agar layanan Homecare dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah.
“Seluruh pembiayaan operasional Homecare saat ini berasal dari APBD Kabupaten Jember. Dari sisi pemerintah pusat, Kementerian Kesehatan siap memberikan dukungan berupa penyediaan obat-obatan dan perlengkapan medis yang dibutuhkan petugas Homecare saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Benjamin.





