BERITASIBER.COM | BOGOR – Kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang berencana memusnahkan angkutan perkotaan (angkot) berusia lebih dari 20 tahun mendapat penolakan dari para sopir. Ratusan pengemudi angkot menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Kamis (22/1/2026), guna menyuarakan kekhawatiran atas dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejak pagi hari, puluhan unit angkot terlihat terparkir di sekitar kawasan Balai Kota. Para sopir membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah mengkaji ulang rencana tersebut. Aksi berlangsung kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian dan petugas Satpol PP.

Dalam aksi itu, para sopir menyampaikan bahwa kebijakan pemusnahan angkot tua dinilai belum disertai solusi yang jelas bagi para pengemudi. Mereka menilai, selama ini sopir angkot telah berulang kali menyesuaikan diri dengan kebijakan penataan transportasi, mulai dari pengalihan rute hingga program pengurangan jumlah angkot yang berdampak pada penurunan pendapatan harian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Para pengunjuk rasa juga menyoroti potensi dampak sosial dari kebijakan tersebut. Menurut mereka, pemusnahan angkot berisiko memicu peningkatan pengangguran, mengingat satu unit angkot tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi sopir, tetapi juga bagi anggota keluarga yang bergantung pada penghasilan tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2