BERITASIBER.COM – Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., menghadiri kegiatan sosialisasi pengisian perangkat desa dan pelantikan panitia pengangkatan perangkat Desa Tlogoagung untuk jabatan Kepala Dusun (Kasun) Tlogo yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Tlogoagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Kamis (4/6/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri sekitar 40 peserta dari unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta lembaga desa. Acara ini menjadi tahapan awal dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang kosong guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kembangbahu Arif Bakhtiar, S.Sos., Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., perwakilan Danramil Kembangbahu Serma Sahrizal, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kembangbahu, Kepala Desa Tlogoagung Edi Anto, S.Pd., perangkat desa, anggota BPD, LPM, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Tlogoagung dan Camat Kembangbahu terkait mekanisme pengisian perangkat desa serta pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tlogoagung Edi Anto, S.Pd., menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Tlogoagung berkomitmen melaksanakan proses pengisian perangkat desa secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh tahapan pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan baik, sehingga nantinya diperoleh perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kembangbahu Arif Bakhtiar, S.Sos., menjelaskan bahwa panitia pengangkatan perangkat desa harus bekerja secara profesional dan independen. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait seluruh tahapan seleksi.
Menurutnya, calon perangkat desa harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, berusia antara 20 hingga 42 tahun, serta memiliki pendidikan minimal SLTA atau sederajat.






