BERITASIBER.COM – Respons cepat ditunjukkan oleh personel Polsek Lamongan Kota bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamongan saat menangani musibah kebakaran rumah yang menimpa warga di Jalan Suwoko Nomor 59, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat (17/7/2026) dini hari. Berkat kerja sama dan koordinasi yang sigap, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bangunan di sekitarnya.
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 04.05 WIB ini sempat membuat warga sekitar panik. Rumah dengan luas bangunan 11×22 meter persegi milik Bapak Achmad Sulton yang dalam kondisi tidak berpenghuni tiba-tiba mengeluarkan asap tebal dan kobaran api. Saksi mata di lokasi, Syahru Akbar Rosyid (21), yang menyadari kejadian tersebut segera melakukan langkah penyelamatan pertama dengan menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Tidak menunggu waktu lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Lamongan tiba di lokasi pada pukul 04.20 WIB. Personel gabungan dari Polsek Lamongan Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., segera mengamankan perimeter lokasi guna memudahkan petugas Damkar melakukan aksi pemadaman.
Petugas kepolisian juga sigap menghubungi pihak PLN untuk segera memutus aliran listrik di sekitar lokasi kejadian guna menghindari risiko korsleting lanjutan dan menjamin keselamatan petugas yang berada di area TKP. Setelah berjibaku dengan api selama kurang lebih satu jam lebih, petugas gabungan akhirnya berhasil memadamkan seluruh titik api pada pukul 05.35 WIB.
Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut karena kondisi rumah yang sedang kosong, kerugian materiil yang dialami pemilik rumah diperkirakan mencapai Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
Kompol Beni Ulang Setiawan menjelaskan bahwa tim identifikasi dari Polres Lamongan telah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.





