BERITASIBER.COM – Upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan kondusif terus mendapat dukungan dari jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lamongan Kota. Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Tanjung, Bripda Aziz, dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Senin malam (21/7/2025).
Musyawarah Desa yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut menjadi forum strategis dalam menyusun arah pembangunan desa sekaligus membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menjadi bagian dari komitmen TNI-Polri dalam mengawal setiap tahapan pembangunan desa agar berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan prinsip keterbukaan.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh desa, di antaranya Kasi BPN Kecamatan Lamongan Sudianto, S.E., yang hadir mewakili Sekretaris Kecamatan Lamongan, Kepala Desa Tanjung Moch. Mahfud, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Narto, S.E., Babinsa Desa Tanjung Sertu Hary, Bhabinkamtibmas Bripda Aziz, anggota BPD, perangkat desa, serta unsur masyarakat yang turut memberikan masukan dalam forum musyawarah.
Dalam pelaksanaannya, Musyawarah Desa membahas beberapa agenda strategis yang menjadi landasan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun-tahun mendatang. Salah satu agenda utama adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Pembahasan tersebut bertujuan menyusun prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki Desa Tanjung.
Selain penyusunan RKP Desa, peserta musyawarah juga menerima sosialisasi mengenai pendataan Indeks Desa Tahun 2026. Pendataan ini menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat perkembangan desa berdasarkan berbagai indikator, mulai dari aspek sosial, ekonomi, pelayanan dasar, hingga tata kelola pemerintahan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa secara lebih tepat sasaran.
Agenda berikutnya adalah sosialisasi sekaligus pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035. Pembentukan panitia dilakukan sebagai tahapan awal dalam proses regenerasi lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa yang memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi warga.
Tak hanya itu, Musdes juga membahas pembentukan Panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Republik Indonesia ke-81. Pembentukan panitia ini bertujuan mempersiapkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia agar dapat berlangsung meriah, tertib, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat Desa Tanjung.





