BERITASIBER.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama personel Polsek Siantar Utara berhasil mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial JBS (28) di kediamannya yang berada di Jalan Nanggar Suasa Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (30/5/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Pematangsiantar dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat tiba di rumah yang menjadi target operasi, petugas menemukan JBS sedang berada di dalam rumahnya. Selanjutnya, dengan disaksikan warga setempat, tim gabungan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan lokasi tempat tinggalnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah alat hisap sabu atau bong, satu buah mancis warna biru, satu buah kaca pirex, dua buah sendok plastik yang terbuat dari pipet, serta satu plastik klip yang berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,13 gram.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan terselip di bagian belakang celana dalam yang dikenakan tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Realme warna hijau yang diduga digunakan oleh tersangka dalam aktivitasnya.

Tidak hanya itu, dalam penggeledahan lanjutan, petugas menemukan satu buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya terdapat dompet berisi uang tunai sebesar Rp276.000. Petugas juga menemukan satu buah tas ransel warna hitam yang berisi alat pres listrik warna biru serta sebuah kotak warna putih yang berisi kaca pirex.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2