BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan bergerak cepat mengevakuasi seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia di atas kapal KMN NA saat melaut di perairan Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Rabu (29/10/2025) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Korban diketahui berinisial SW (40), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika kapal KMN NA berangkat dari Pelabuhan Bajomulyo, Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (8/8) dengan membawa 42 ABK untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Bawean.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat beristirahat setelah bekerja. Namun tidak lama kemudian, rekan-rekannya melihat korban mengalami kejang-kejang. Meski telah diberikan pertolongan oleh ABK lain, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.30 WIB,” terang IPDA Hamzaid, Kamis (30/10).

Mengetahui adanya ABK yang meninggal dunia, nahkoda kapal segera mengambil langkah cepat dengan mengarahkan kapal menuju Pelabuhan ASDP Paciran, Kabupaten Lamongan, sebagai pelabuhan terdekat untuk proses evakuasi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2