LAMONGAN, BeritaSiber.com — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditingkatkan jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur. Dipimpin langsung Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., petugas melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Desa Payaman serta di depan Mako Polsek Solokuro, Rabu (23/9/2026).
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto mengatakan, KRYD tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mempersempit ruang terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan difokuskan pada antisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah potensi tawuran antarpemuda maupun gesekan yang melibatkan kelompok perguruan silat.
“KRYD kami laksanakan sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Solokuro. Sasaran kegiatan di antaranya kendaraan roda dua serta mobil angkutan barang yang melintas di lokasi kegiatan,” ujar AKP Joko Suprianto.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Solokuro melakukan pemantauan sekaligus pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang berbahaya maupun hal-hal lain yang berpotensi berkaitan dengan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Selain menyasar kendaraan sepeda motor, petugas memberikan perhatian terhadap kendaraan angkutan barang yang melintasi wilayah Kecamatan Solokuro. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
AKP Joko menegaskan, personel yang terlibat dalam KRYD diarahkan untuk mengedepankan pelayanan secara humanis. Anggota diminta menerapkan prinsip 3S, yakni senyum, sapa dan salam, serta tetap bersikap santun kepada pengendara selama kegiatan berlangsung.
“Kami menekankan kepada seluruh anggota agar dalam pelaksanaan tugas tetap humanis dan santun. Sampaikan maksud pemeriksaan dengan baik kepada masyarakat, sehingga kegiatan kepolisian ini tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan dilakukan untuk kepentingan keamanan bersama,” jelasnya.





