Menurutnya, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. Upaya menciptakan situasi yang aman tidak hanya dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan dan patroli, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat.
KRYD juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Dengan keberadaan personel di sejumlah titik, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan tindak kejahatan maupun perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain kejahatan 3C, potensi perselisihan dan tawuran antarpemuda turut menjadi perhatian kepolisian. Terlebih apabila gesekan tersebut membawa identitas kelompok maupun perguruan silat yang dapat berkembang menjadi gangguan kamtibmas lebih luas.
Karena itu, Polsek Solokuro terus mengedepankan langkah pencegahan dengan meningkatkan patroli, pemantauan wilayah dan kegiatan kepolisian lainnya. Masyarakat, khususnya para pemuda, juga diharapkan bersama-sama menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh persoalan yang dapat memicu perselisihan.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipasi.
Selama pelaksanaan KRYD di Jalan Raya Desa Payaman dan depan Mako Polsek Solokuro, kegiatan berjalan tertib dan lancar. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang mengganggu jalannya kegiatan, sementara situasi wilayah tetap dalam kondisi aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
“Kami berharap situasi yang aman dan kondusif ini terus terjaga. Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan preventif, namun keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi. Kami mengajak seluruh masyarakat Solokuro untuk bersama-sama menjaga lingkungannya, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik dan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.





