BERITASIBER.COM – Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, memimpin langsung pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Wahidin Gang Naga, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026) siang.
Korban diketahui berinisial YT (60), warga Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam rumah yang ditempatinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, dua orang saksi berinisial WK dan K mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk membongkar mesin pendingin udara (AC) yang berada di lantai dua rumah tersebut.
Setibanya di lokasi, kedua saksi masuk ke dalam rumah dan hendak menuju lantai dua untuk melakukan pekerjaan yang telah direncanakan. Namun, saat melintasi area dapur yang berada di bawah tangga menuju lantai dua, keduanya dikejutkan dengan pemandangan korban yang ditemukan tergantung dalam kondisi tidak bergerak.
Melihat kejadian tersebut, para saksi segera memberitahukan kepada warga sekitar dan tetangga korban. Selanjutnya, informasi itu diteruskan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Utara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengamanan TKP. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Satreskrim Polres Pematangsiantar untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban dan lokasi kejadian.
Setelah tiba di TKP, petugas menemukan korban mengenakan kaos dalam berwarna putih dan celana pendek berwarna hitam. Korban ditemukan dalam keadaan tergantung dengan leher terikat menggunakan tali plastik berwarna hitam dan dipastikan telah meninggal dunia.






