LAMONGAN, BeritaSiber.com— Jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, meningkatkan kegiatan patroli Blue Light Presisi di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi pada malam hari.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya aksi 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
Kapolsek Karangbinangun, IPTU I Wayan Sumantra, SH, mengatakan bahwa patroli Blue Light Presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah munculnya niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
“Patroli Blue Light Presisi ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk 3C. Kami ingin memastikan masyarakat yang beraktivitas maupun yang sedang beristirahat merasa aman dengan adanya kehadiran anggota kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” ujar IPTU I Wayan Sumantra.
Patroli dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026, mulai pukul 22.25 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut melibatkan tiga personel jaga Polsek Karangbinangun, yakni Aiptu Kasi Umar, Aiptu Wiyanto, dan Aipda Suparto.
Dalam pelaksanaannya, personel menyasar wilayah jalur poros Karangbinangun, khususnya di Desa Karangbinangun. Petugas melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur yang menjadi sasaran patroli.
Kegiatan patroli malam hari tersebut juga menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan, terutama pada jam-jam rawan. Selain melakukan pemantauan, keberadaan kendaraan dinas dan personel kepolisian dengan lampu biru yang menyala diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas.





